
Penguatan Kompetensi Guru Melalui Pengisian dan Teknis Operasional E-Rapor Kurikulum Merdeka
Dalam rangka mendukung implementasi Kurikulum Merdeka secara optimal, satuan pendidikan terus melakukan penguatan kapasitas pendidik, khususnya dalam aspek penilaian pembelajaran. Salah satu upaya strategis yang dilakukan adalah melalui kegiatan Pengisian dan Teknis Operasional E-Rapor Kurikulum Merdeka, yang menjadi bagian penting dalam memastikan proses pelaporan hasil belajar peserta didik berjalan akurat, objektif, dan sesuai regulasi.
E-Rapor Kurikulum Merdeka dirancang sebagai sistem pelaporan hasil belajar yang tidak hanya berfungsi sebagai alat administrasi, tetapi juga sebagai instrumen reflektif bagi guru dalam memotret capaian kompetensi peserta didik secara utuh. Melalui sistem ini, guru dituntut untuk memahami filosofi penilaian Kurikulum Merdeka yang berorientasi pada capaian pembelajaran (CP), alur tujuan pembelajaran (ATP), serta perkembangan karakter dan kompetensi murid.
Dalam kegiatan tersebut, para guru mendapatkan pemahaman mendalam mengenai alur kerja E-Rapor, mulai dari pengaturan awal aplikasi, pemetaan mata pelajaran, penginputan data peserta didik, hingga pengisian nilai formatif dan sumatif. Penekanan khusus diberikan pada keterkaitan antara perencanaan pembelajaran dengan proses penilaian, sehingga nilai yang diinput bukan sekadar angka, melainkan representasi autentik dari proses belajar siswa.
Selain aspek teknis, kepala sekolah
juga menekankan pentingnya deskripsi capaian kompetensi yang disajikan dalam laporan hasil belajar. Guru diarahkan untuk menyusun narasi deskriptif yang bersifat konstruktif, informatif, dan mendorong perkembangan peserta didik. Deskripsi tersebut harus menggambarkan kekuatan siswa, area yang perlu ditingkatkan, serta rekomendasi tindak lanjut pembelajaran, sehingga rapor menjadi sarana komunikasi efektif antara sekolah dan orang tua.
Teknis operasional E-Rapor juga mencakup pengelolaan proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Guru dan tim fasilitator P5 dibekali pemahaman tentang mekanisme input capaian proyek, penilaian dimensi dan elemen profil, serta penyajian hasilnya dalam rapor secara terpisah namun terintegrasi. Hal ini menegaskan bahwa Kurikulum Merdeka tidak hanya menilai aspek akademik, tetapi juga karakter, kreativitas, dan kepedulian sosial peserta didik.
Melalui kegiatan ini, para guru diharapkan mampu mengoperasikan E-Rapor secara mandiri dan profesional, sekaligus memiliki pemahaman filosofis tentang makna penilaian dalam Kurikulum Merdeka. Dengan demikian, E-Rapor tidak dipandang sebagai beban administratif semata, melainkan sebagai alat strategis untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan pengambilan keputusan berbasis data di satuan pendidikan.
Implementasi E-Rapor Kurikulum Merdeka yang tepat diharapkan dapat menghadirkan sistem pelaporan hasil belajar yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada perkembangan peserta didik. Hal ini sejalan dengan semangat Kurikulum Merdeka yang menempatkan murid sebagai subjek utama pembelajaran dan mendorong terciptanya pendidikan yang relevan, bermakna, dan berkelanjutan.




